Aniaya TNI di Garut, Preman Kampung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

16 Maret 2023 20:40

GenPI.co - Polres Garut menangkap seorang preman kampung yang menganiaya anggota TNI AD dari Kodim 0611 di Banyuresmi.

Kapolres Garut Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial YS (40) warga Banyuresmi.

Pelaku diketahui menganiaya anggota TNI AD Peltu RS di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi pada Minggu (12/3) lalu.

BACA JUGA:  Gempa Garut Tak Ada Korban Jiwa, Ridwan Kamil: Waspada Hoaks

“Korban merupakan anggota TNI Kodim Garut,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3).

Adapun untuk kronologis peristiwa penganiayaan, korban yang bertugas pada bagian kesehatan Kodim 0611 Garut sedang mengendarai mobil ambulans untuk pelayanan kepada warga.

BACA JUGA:  Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 12 Desember 2022, Kang Mus Ada Misi Baru di Garut

Dalam perjalanan, mobil tersebut terhambat konvoi sepeda motor yang mengiringi rombongan pernikahan.

“Anggota TNI ini sedang bertugas untuk menjemput warga yang sakit, mau dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

BACA JUGA:  Perkuat Ketahanan Pangan, Telkomsel Bantu Digitalisasi Bidang Pertanian di Garut

Korban sempat meminta rombongan konvoi itu membuka akses jalan. namun yang didapatkan malah sebaliknya.

Pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan memukul muka korban.

“Korban saat itu tidak melawan, dan langsung melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Kami masih menelusuri apakah ada pelaku lain atau tidak,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co