GenPI.co - Polres Bogor membeberkan mengenai motif kejahatan dalam kasus temuan mutilasi mayat yang potongan tubuhnya di dalam koper merah yang ditemukan Rabu (15/3) lalu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tim Inafis telah berhasil mengidentifikasi pelaku dan korban setelah sehari temuan potongan mayat itu.
Adapun korban merupakan seorang pria berinisial R dan pelaku yakni laki-laki inisial DA (35).
Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku dari wilayah Tangerang. Kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (17/3).
“Tim kami menangkap pelaku di Yogyakarta,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).
Iman mengungkapkan motif dari pembunuhan tersebut dugaan sementara karena DA terlibat pertengkaran dengan korban.
Tersangka DA dan R ini diketahui telah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilang di Cisauk, Tangerang.
“DA diminta melakukan handjob oleh korban dan terjadi pertengkaran,” tuturnya.
DA kemudian memutilasi tubuh korban dengan memotong bagian kepada dan dua kaki memakai alat gerindra.
Bagian kepala dan dua kaki korban, serta alat gerindra dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan tubuhnya dimasukkan ke koper merah, lalu dibuang di Desa Singabangsa, Bogor.
“Pakaian, alat pembungkus, dan sprei dibuang di tol wilayah Cikupa dan telah ditemukan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News