GenPI.co - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membeberkan mengenai modus lima oknum polisi calo penerimaan Bintara dalam melancarkan aksinya.
Iqbal mengatakan para oknum itu menghubungi para calon taruna yang telah dinyatakan lulus memakai sambungan telepon.
“Telepon, ‘anak anda lulus, mau kasih berapa’,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/3).
Dia menyebut besaran yang pungutan liar ini bervariasi masing-masing korbannya, mulai Rp 350 juta sampai Rp 2,5 miliar.
Iqbal mengatakan untuk barang bukti dari lima oknum itu, ada sekitar Rp 9 miliar dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Barang bukti keseluruhan, Rp 9 miliar,” tuturnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya telah memutuskan kebijakan pemberhentian tidak hormat terhadap lima oknum polisi itu.
Mereka di antaranya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Para oknum ini pun sedang dalam proses pidana.
Sebelumnya, lima oknum polisi itu sempat lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun kemudian melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, lima oknum itu kemudian dipecat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News