GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi kegiatan pengucapan sumpah/janji para Anggota DPR dan DPD yang terpilih untuk periode 2019/2024.
Dalam keterangan resminya, fasilitasi yang disediakan kan KPU mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji.
“KPU masih bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPR dan DPD,” tulis KPU dalam keterangannya, Minggu (29/9).
Anggota Dewan yang akan melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji berjumlah 711 orang. Rinciannya, 575 anggota DPR dan 136 orang anggota DPD. Terkait banyaknya anggota DPR dan DPD yang akan dilantik, KPU menyiapkan 3 hotel yang ada di pusat kota. Yang menarik, hotel-hotel tersebut memiliki kelas paling tinggi alias bintang 5 dengan berbagai fasilitas mewah di dalamnya.
Baca juga:
Dekrit Daulat Rakyat: 10 Tuntutan BEM se-Gorontalo
Disparpora Bukittinggi Latih Para Pengelola Homestay
“Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi, yaitu Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont sebagai lokasi registrasi dan menginap,” beber KPU.
Surat resmi KPU terkait pembekalan dan pelantikan anggota DPR dan DPD (Foto: dok. KPU)
Rangkaian kegiatan pembekalan dan persiapan pelantikan anggota DPR/DPD dilakukan mulai tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh calon terpilih Anggota DPR dan DPD, yang juga menginap di ketiga hotel mewah tersebut.
Sementara, puncak acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR Periode 2019-2024, digelar di Gedung Nusantara DPR/MPR pada tanggal 1 Oktober 2019.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News