GenPI.co - Kapolres Kulon Progo memberikan penjelasan mengenai penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Desa Bumirejo.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokosi mengenai video yang viral di media sosial.
“Kita jaga toleransi untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/30.
Dia menyebut pembangunan Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus yang berada di Degolan itu baru selesai pada Desember 2022 lalu.
Setelah itu, keluarga pemilik masih melakukan pengurusan sosialisasi dengan warga, pemerintah desa maupun forum kerukunan umat beragama (FKUB).
“Prinsipnya pembangunan rumah doa itu perlu ada sosialisasi,” tuturnya.
Fajarini mengungkapkan pemiliknya yang berada di Jakarta kemudian memutuskan untuk menutup patung Bunda Maria di rumah doa dengan memakai terpal.
Penutupan ini pun dilakukan oleh adik kandung dari pemilik rumah doa tersebut.
Fajarini mengatakan pihaknya meminta maaf atas adanya kesalahan dari anggotanya yang menuliskan mengenai narasinya.
“Kami akan lakukan penindakan bila ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman di wilayah Kulon Progo,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News