GenPI.co - Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkapkan peredaran narkoba dan obat terlarang yang dijual melalui toko kosmetik serta konter handphone.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 16 pengedar.
“Kami tangkap 16 pengedar narkoba dan obat keras tertentu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/3).
Dia mengaku belasan pengedar barang haram itu ditangkap selama Maret 2023 ini di wilayah karawang.
Para pengedar ini membeli barang haram tersebut dari wilayah Bekasi. Kemudian dijual kembali di Karawang.
Mereka menjajakan barang haram itu di toko kosmetik, toko kelontong dan juga konter handphone.
Wirdhanto mengatakan anggota juga berhasil mengungkap modus dari peredaran narkoba jenis sabu.
Para pengedar ini mendapatkan sabu dengan cara sistem tempel, yakni diletakkan di suatu tempat yang sepi.
Selain itu juga bisa saling bertemua antara pengedar dengan konsumen untuk bertransaksi sabu.
“Ada juga yang memanfaatkan jasa pengiriman barang dalam bertransaksi sabu ini,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News