Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Karawang Manfaatkan Toko Kosmetik

24 Maret 2023 20:40

GenPI.co - Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkapkan peredaran narkoba dan obat terlarang yang dijual melalui toko kosmetik serta konter handphone.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 16 pengedar.

“Kami tangkap 16 pengedar narkoba dan obat keras tertentu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/3).

BACA JUGA:  Aksi Berkelas Komunitas Nelayan Ganjar untuk Bantu Sesamanya di Karawang

Dia mengaku belasan pengedar barang haram itu ditangkap selama Maret 2023 ini di wilayah karawang.

Para pengedar ini membeli barang haram tersebut dari wilayah Bekasi. Kemudian dijual kembali di Karawang.

BACA JUGA:  Gandeng Des Ganjar, PAPDESI Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Desa Karawang

Mereka menjajakan barang haram itu di toko kosmetik, toko kelontong dan juga konter handphone.

Wirdhanto mengatakan anggota juga berhasil mengungkap modus dari peredaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Peduli Korban Banjir, Santri Dukung Ganjar Ringankan Beban Warga Karawang

Para pengedar ini mendapatkan sabu dengan cara sistem tempel, yakni diletakkan di suatu tempat yang sepi.

Selain itu juga bisa saling bertemua antara pengedar dengan konsumen untuk bertransaksi sabu.

“Ada juga yang memanfaatkan jasa pengiriman barang dalam bertransaksi sabu ini,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co