GenPI.co - Sebanyak lima remaja ditangkap polisi seusai viral karena konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang di Bogor, Jawa Barat.
Lima remaja tersebut di antaranya berinisial MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16).
Kapolsek Babakanmadang AKP Susilo Tri Wibowo mengatakan mereka ditangkap petugas pada Minggu (3/4).
Polisi berhasil mengidentifikasi pra pelaku setelah melakukan pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor yang viral tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut konvoi pada awal Ramadan atau Kamis (23/3) lalu. Mereka saat itu terlibat perkelahian di kampung.
“Mereka terlibat perkelahian di Kecamatan Babakanmadang,” tuturnya.
Susilo mengungkapkan petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja serta memanggil para orang tuanya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan patroli tim gabungan terus digencarkan menyasar lokasi yang menjadi tempat kumpul remaja.
Iman menyampaikan patroli ini bertujuan untuk memastikan suasana tetap terjaga kondusif dan nyaman selama Ramadan.
“Kami lakukan patroli skala besar di Bogor untuk memastikan kondisi aman selama Ramadan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News