GenPI.co - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang menggodok peraturan yang melarang pejabat flexing.
Pengganti Anies Baswedan itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.
"Sudah. Lagi dibahas sama Pak Sekda," kata Heru, Rabu (5/4).
Heru menjelaskan instruksi gubernur (ingub) itu berisi imbauan agar para pejabat tidak flexing alias pamer kekayaan.
Menurut Heru, para pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus hidup sederhana.
“Semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan, harus bekerja," ujar Heru.
Heru menuturkan pihaknya berencana mengeluarkan ingub tentang pejabat flexing setelah Idulfitri 2023.
Sebab, saat ini pihaknya sedang mencurahkan fokus terhadap mudik Lebaran 2023.
"Satu-satu. Prioritas urusan Lebaran," ucap Heru.
Sebelumnya, pegawai Dinas Perhubungan berinisial MA dipanggil Inspektorat Pemprov DKI Jakarta karena anak dan istrinya memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News