GenPI.co - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IC (24) dikenai sanksi adat dan deportasi karena berfoto dengan pose tak senonoh di Puncak Gunung Agung Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan IC dideportasi pada Selasa (4/4) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Biaya deportasi tanggungan yang bersangkutan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/4).
IC diketahui berfoto dengan menurunkan celana dan menunjukkan bokongnya ke arah kamera. Fotonya yang diunggah di media sosial kemudian viral.
Warga Bali sempat menyoroti ulahnya karena Gunung Agung merupakan wilayah suci di Bali.
IC sebelumnya juga telah menjalani sanksi adat serta ikut upacara pembersihan atau pengerapuh pada Minggu (2/4).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan IC bersujud dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bharata di Gunung Agung.
“Sedangkan untuk upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih,” tuturnya.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kawil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengimbau supaya wisatawan asing di Bali patuh hukum serta aturan adat.
“Nikmati pemandangan dan pesona di Bali, dengan tetap patuh pada segala aturan yang berlaku,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News