Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali, WNA Rusia Disanksi Adat

06 April 2023 13:40

GenPI.co - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IC (24) dikenai sanksi adat dan deportasi karena berfoto dengan pose tak senonoh di Puncak Gunung Agung Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan IC dideportasi pada Selasa (4/4) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Biaya deportasi tanggungan yang bersangkutan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/4).

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Mangkir Dipanggil Kejati

IC diketahui berfoto dengan menurunkan celana dan menunjukkan bokongnya ke arah kamera. Fotonya yang diunggah di media sosial kemudian viral.

Warga Bali sempat menyoroti ulahnya karena Gunung Agung merupakan wilayah suci di Bali.

BACA JUGA:  Jalur Utama ke Pura Besakih Bali Tertutup Akibat Longsor

IC sebelumnya juga telah menjalani sanksi adat serta ikut upacara pembersihan atau pengerapuh pada Minggu (2/4).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan IC bersujud dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bharata di Gunung Agung.

BACA JUGA:  Tepergok Mengajar Tari Bali, WNA Italia Langsung Dideportasi

“Sedangkan untuk upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih,” tuturnya.

Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kawil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengimbau supaya wisatawan asing di Bali patuh hukum serta aturan adat.

“Nikmati pemandangan dan pesona di Bali, dengan tetap patuh pada segala aturan yang berlaku,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co