GenPI.co - PT PLN (Pesero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) meningkatkan sinergi dan kolaborasi.
PLN UIP JBT dan Kejati Jabar mengupayakan adanya pendampingan hukum terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP JBT Djarot Hutabri EBS mengatakan hal itu bertujuan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Djarot pun menjelaskan mengenai progres pekerjaan yang sedang berlangsung, terutama pembangunan transmisi dan pembangkit listrik.
Menurut dia, pembangunan akan makin memperkuat keandalan sistem kelistrikan.
"Kami terus menyiapkan infrastruktur yang berkualitas dan andal demi melayani kebutuhan pelanggan. Termasuk pembangunan PLTA Cisokan yang akan menjadi PLTA dengan kapasitas terbesar di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/4/2023).
Kepala Kejati Jabar, Ade T Sutiawarman memberikan dukungan kepada PLN dan berharap agar keterbukaan informasi dapat terus dilangsungkan.
"Kami support untuk pembangunan infrastrukur yang tujuannya adalah untuk kepentingan umum. Kami juga akan berikan jaksa pengacara negara (JPN) terbaik untuk pendampingan hukum PLN," jelasnya.
Selain dukungan pendampingan hukum, PLN UIP JBT juga mengupayakan adanya pendampingan dalam rangka pengamanan Proyek Strategis Nasional lainnya.
Sebut saja Saluran Udara tegangan Tinggin (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Subang Incomer, Rekonduktor SUTT 250 kV Rancaekek – Sunyaragi.
Kemudian, SUTT 150 kV Sunyaragi – Cangkring, SUTT 150 kV Pelabuhan Ratu – Pelabuhan Batu Baru, SUTT 150 kV Jampang Kulon - Tanggeung, dan SUTT 150 kV Kosambi Baru – Sukatani Gobel. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News