GenPI.co - Mobilitas angkutan batu bara yang melalui jalan nasional di Jambi dihentikan terhitung mulai 9 April 2023.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan penghentian tersebut karena mobilitas batu bara melebihi kuota empat ribu pada Jumat dan Sabtu lalu.
“Terjadi penumpukan di wilayah Kota Jambi karena melebihi kuota, sehingga kami menghentikan mobilitas angkutan batu bara,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/4).
Dia mengungkapkan penghentian mobilitas angkutan batu bara ini dilakukan di beberapa daerah. Di antaranya di kabupaten Sarolangung, Batanghari dan kawasan Sungai Gelam.
Dhafi menyampaikan untuk penghentian mobilitas angkutan batu barat di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi karena berdampak pada kerusakan jalan.
Keputusan menghentikan mobilisasi angkutan batu baru ini pun berdasar evaluasi dan fakta di lapangan.
Dia menyampaikan jalan nasional yang baru diperbaiki telah kembali rusak karena mobilitas angkutan batu bara.
“Terlebih jalan yang baru diperbaiki itu untuk pemudik saat lebaran,” ujarnya.
Jasa transportasi angkutan batu bara pun tak memberikan solusi mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Akan dilakukan penindakan jika ada yang tak mematuhi aturan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News