Mahasiswa di Yogyakarta Tepergok Beli Ganja, Tak Berkutik Ditangkap

15 April 2023 11:40

GenPI.co - Seorang mahasiswa di Yogyakarta ditangkap BNNP DIY karena tepergok membeli narkoba jenis ganja melalui aplikasi WhatsApp.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DIY Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta tersebut berinisial A.

Penangkapan berawal dari informasi intelijen dan masyarakat mengenai dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA:  Polres Bogor Tangkap Pemutilasi Mayat dalam Koper Merah di Yogyakarta

“Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan secara undercover terhadap A,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).

Arief mengungkapkan mahasiswa tersebut ditangkap di kamar indekos yang berlokasi di Ngaglik, Sleman pada Kamis (6/4).

BACA JUGA:  Longsor di Temanggung, Sempat Putus Jalan Yogyakarta-Semarang

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah paket dari jasa ekspedisi yang dibungkus alumunium foil dan lakban cokelat.

Paket tersebut berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 77,99 gram.

BACA JUGA:  Jalan Tol Surakarta-Yogyakarta Berdebu, Pemudik Diminta Hati-hati

“Pelaku mengaku membeli paket narkoba berupa ganja itu dengan memesannya melalui WhatsApp,” ujarnya.

Arief mengatakan pelaku menerima paket itu di depan indeks sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (6/4).

“Tak berselang lama, petugas menangkapnya di kamar indekos,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co