Ini Alasan di Balik Penetapan Hari Batik Nasional Tiap 2 Oktober

02 Oktober 2019 08:45

GenPI.co - Selama 10 tahun terakhir, tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Namun, tahukah kamu alasan mengapa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober?

Hari Batik Nasional dirayakan sejak wastra Nusantara itu diakui sebagai warisan budaya UNESCO pada 2 Oktober 2009. Penetapan tersebut dilakukan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi. 

Baca juga:

Begini Sejarah Hari Batik Nasional

Google Doodle Rayakan Hari Batik Nasional

Melalui sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Hal itu kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Perjalanan batik Indonesia untuk mendapatkan pengakuan UNESCO tidaklah mudah. Dibutuhkan proses panjang melalui serangkaian pengujian dan sidang tertutup, yang dilakukan di hadapan enam negara di Paris.

Dalam Keputusan Presiden Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, dituliskan beberapa poin sebagai berikut:

KESATU : Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. 

KEDUA : Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.

KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Perayaan Hari Batik Nasional digelar berbagai cara. Salah satunya adalah mengenakan busana batik secara serentak atau dengan mengadakan event-event pameran batik. 

Lalu, bagaimana cara kamu merayakan Hari Batik Nasional?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co