Gaji Anggota DPR RI 2019: Pokoknya Kecil, Tunjangannya Banyak

02 Oktober 2019 14:02

GenPI.co - Gaji anggota DPR RI 2019-2024 terbilang cukup kecil untuk ukuran wakil rakyat.

Para wakil rakyat yang duduk di kursi empuk Senayan itu hanya mendapat gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta.

Baca juga:

Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani Bikin Melongo

Puan Maharani jadi Ketua DPR RI, Gajinya Bikin Liur Menetes

 

Namun, mereka menerima berbagai tunjangan dengan nominal yang bakal membuat jiwa misqueen memberontak.

Gaji dan tunjangan mereka tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Salah satu tunjangan yang didapat para wakil rakyat ialah untuk istri sebesar Rp 420 ribu. 

Ada juga tunjangan anak sebesar Rp 168 ribu. Selain itu, para wakil rakyat di Senayan juga masih mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 juta. 

Berikut ini perinciannya:

Tunjangan kehormatan

Ketua Badan/Komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
Wakil ketua Badan/Komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
Anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi intensif

Ketua Badan/Komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

Ketua Badan/Komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
Wakil ketua Badan/Komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Ragil Ugeng
parlemen   pelantikan   mpr   dpd   dpr   gaji  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co