Nasib PPPK Terancam Jadi Pengangguran, Faktanya Mengejutkan

30 April 2023 08:00

GenPI.co - Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Fulkan Gaviri blak-blakan membeber nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2021 terancam menjadi pengangguran.

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa banyak pemerintah daerah (pemda) kehabisan anggaran sehingga kesulitan memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.

Seperti diketahui, bahwa cukup banyak PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang hanya dikontrak satu tahun.

BACA JUGA:  5 Cara Keluarkan Cairan Pria Sendiri Seperti ini Berbahaya, Jangan Sembrono

Sementara itu, kata Fulkan Gaviri, yang dikontrak lima tahun pun, pemda-nya kebingungan memenuhi gaji PPPK gurunya.

Fulkan Gaviri menegaskan, bahwa informasi tersebut bukan isapan jempol.

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Buah Sukun untuk Kesehatan, Bikin Kolesterol Ambrol

Pasalnya, mereka sudah mendapatkan informasi serupa saat beraudiensi dengan Pemkab Lampung Selatan.

"Kami dengar langsung dari Pak Sekda Kab. Lampung Selatan yang khawatir dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK tidak akan ditransfer untuk tahun-tahun ke depannya," kata Fulkan Gaviri kepada JPNN, Sabtu (29/4/2023).

BACA JUGA:  Risiko Guru Honorer Lulus PPPK 2022 Jika Mengundurkan Diri, BKN: NIK Diblokir

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa pernyataan sekda Kab. Lampung Selatan tersebut berkaca dari pengalaman formasi PPPK 2021 tahap 1 dan 2.

"Ternyata yang sudah diberikan SK PPPK hanya ditransfer satu tahun saja lewat DAU 2022," jelas Fulkan Gaviri.

Oleh sebab itu, kata Fulkan Gaviri, Pemda kesulitan untuk mengakomodasi semua guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak ada formasinya di PPPK 2022.

"Kondisi itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga daerah-daerah lainnya," ungkap Fulkan Gaviri.

Menurut Fulkan Gaviri, Pemda juga kesulitan membayar gaji PPPK.

"Apalagi tahun ini penggajian ditanggung masing-masing daerah," ujar Fulkan Gaviri.

Fulkan Gaviri pun mengatakan, bahwa fakta-fakta tersebut akan menjadi bahan forum untuk disampaikan kepada Panselnas ataupun legislatif.

"Jika tidak dicarikan solusinya, guru lulus PG tanpa formasi tidak akan terangkat lagi di PPPK 2023, bahkan yang sudah jadi ASN PPPK pun nasibnya di ujung tanduk," jelas Fulkan Gaviri.

Oleh sebab itu, Fulkan Gaviri merasa khawatir akan banyak guru PPPK yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, sehingga menjadi pengangguran.

"Kami berharap pemda berkoordinasi dengan pusat untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai guru honorer menjadi korban," kata Fulkan Gaviri. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co