KPK Rilis Survei Penilaian Integritas, Gorontalo Urutan ke 4

03 Oktober 2019 11:00

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2018 pada lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah bertempat. Publikasi hasil survei tersebut dilangsungkan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Berdasarkan rilis KPK tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo menduduki peringkat 4 provinsi dengan nilai integritas tertinggi dengan skor 73,85. Sementara untuk posisi pertama hingga ketiga secara berturut-turut adalah Jawa Tengah, jawa Timur dan Sumatra Barat.

Baca juga:

Zaman Edan, KPK : Pegawai Dikucilkan Akibat Lapor Praktik Korupsi

Pengamat: Perppu KPK Sebagai Bentuk Kemunduran

Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Iswanta mengungkapkan berdasarkan hasil survei KPK ini menunjukkan peningkatan integritas di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik penilaian yang dilakukan oleh pihak internal, eksternal dan para ahli.

Iswanta mengharapkan dengan adanya hasil Survei Penilaian Integritas ini menjadi pemacu bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningktkan integritas.

“Hal–hal  yang masih menjadi catatan khususnya bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah terkait dengan whistleblower yaitu kesediaaan dan kemampuan untuk melaporkan adanya penyimpangan, khsusunya tindak pidana korupsi,” kata Iswanta, Rabu (2/10).

Catatan lain adalah terus mendorong ASN level pimpinan sampai dengan staf untuk melaporkan adanya gratifikasi terkait jabatan. Masih ditemukan praktik pungutan liar (Pungli).

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK ini dilakukan selama  setahun penuh, mulai Juli 2017 hingga Juli 2018.

Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co