GenPI.co - Sebanyak 12 orang menjadi korban pemerasan VCS selama Januari sampai April 2023 di Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan 12 orang tersebut melakukan konsultasi kepada pihak polisi.
Para korban ini berusia 25 sampai 45 tahun. Dari jumlah tersebut sebanyak lima di antaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Lima korban di antaranya adalah laki-laki,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/5).
Dari penyelidikan yang dilakukan, modus yang digunakan oleh pelaku ini berkenalan dengan korban melalui media sosial.
“Pelaku kemudian merayu dan membuat targetnya jatuh cinta,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku mengajak VCS dengan korban. Pada saat dilakukan, pelaku merekam memakai handphone.
Rekaman itu kemudian dilakukan untuk memeras dengan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
“Korban takut dan memberikan sejumlah uang. Ada korban yang mengirim uang Rp 44 juta. Total kerugian Rp 56 juta,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada warga supaya tak melakukan VCS dengan siapapun, terlebih dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
“Jangan melakukan hal yang melanggar norma dan agama. Kalau sudah tersebar, malunya bukan hanya diri sendiri,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News