Menteri Nadiem Makarim Blak-blakan Pesimistis: Guru Lulus PG PPPK Tak Bisa Tuntas Tahun ini

26 Mei 2023 08:00

GenPI.co - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait penyelesaian masalah guru lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PG PPPK) yang tidak bisa tuntas tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Menurut Nadiem Makarim, meski pun dengan seleksi PPPK guru 2023 pun, masih akan tersisa honorernya.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Merespons hal tersebut, Nadiem Makarim mengungkapkan perlu ada sistem perekrutan model baru agar masalah honorer ini bisa tuntas.

"Pengangkatan PPPK guru 2023 tidak bisa mengakomodasi semua guru honorer. Pasti akan ada yang tersisa," kata Menteri Nadiem Makarim.

BACA JUGA:  12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya

Sikap pesimistis Menteri Nadiem Makarim tersebut lantaran melihat perkembangan usulan formasi PPPK guru 2023 yang masih minim dari pemerintah daerah.

Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah memperpanjang pengajuan formasi lewat e-formasi hingga 7 Mei 2023.

BACA JUGA:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Siapkan 3 Sistem Baru, Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bisa Sukses

Menurut Nadiem Makarim, nyatanya usulan yang masuk hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.

"Kalau sistem ini dibiarkan terus, sulit untuk menuntaskan masalah guru honorer ini terutama guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan," jelas Nadiem Makarim.

Oleh sebab itu, kata Nadiem Makarim, pemerintah menyiapkan regulasi baru berupa Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).

"Pemerintah sudah menyiapkan solusi penyelesaian guru honorer dengan menggunakan tiga mekanisme baru, yaitu matketplace guru, perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang peminat," ungkap Nadiem Makarim.

"Tiga solusi itu akan kami laksanakan pada seleksi guru ASN 2024," sambungnya.

Nadiem Makarim pun membeberkan ada enam poin penting di dalam RPP Manajemen ASN yang mengatur perekrutan PPPK guru, yaitu:

1. Formasi guru ditetapkan oleh pemerintah pusat.
2. Seleksi guru untuk masuk ke marketplace ditingkatkan frekuensinya atau lebih dari sekali setahun.
3. Pemilihan dan pengangkatan guru ASN ada dua jalur, yaitu dilakukan oleh sekolah atau ditempatkan oleh pemerintah pusat.
4. Perekrutan hanya bisa dilakukan dari kelompok calon guru pada marketplace.
5. Tambahan insentif untuk guru ASN di daerah khusus.
6. Pembayaran guru ASN oleh sekolah. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co