Mengenal Dr Dharma Setiawan Negara, Ahli Hukum Termuda Universitas Airlangga Surabaya

12 Juni 2023 16:20

GenPI.co - Dr Dharma Setiawan Negara SH, MH menjadi buah bibir di Surabaya karena menjadi ahli hukum termuda lulusan Universitas Airlangga.

Catatan positifnya tersebut tak lepas dari keberhasilan Dharma Setiawan Negara saat lulus Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum termuda dengan memperoleh nilai predikat cumlaude dengan IPK 3,85.

Pria kelahiran Tangerang, 16 Maret 1995 ini merupakan putra dari Dr. Lufsiana Abdullah SH., MH dan Ir.Suli Subiantari.

BACA JUGA:  2 Alasan Polda Metro Jaya Tidak Istimewakan Mario Dandy Satriyo, Hukuman Berat

Kecintaannya dengan dunia hukum membuat Dharma benar-benar menggeluti dunia Ilmu Hukum hingga ke jenjang S3.

Berstatus sebagai lulusan dengan predikat cumlaude, Dharma pun mengaku beryukur karena semuanya berlangsung secara lancar.

BACA JUGA:  Dikabarkan Selingkuh dari Natasha Rizky, Desta Siap Ambil Jalur Hukum

“Alhamdulillah, saya telah menyelesaikan S3 Ilmu Hukum termuda dengan memperoleh nilai predikat Cumlaude dengan IPK 3,85. Menyelesaikan di salah satu Universitas bergengsi di Indonesia Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur karena tujuannya adalah membanggakan kedua orang tua saya,” ucap Dharma dari rilis yang diterima GenPI.co, Senin (12/6).

Diketahui, Dharma dinyatakan lulus setelah karya ilmiahnya yang berjudul 'Prinsip Compotitive Neutrality Bagi Badan Usaha Milik Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Berusaha' diterima dengan baik.

BACA JUGA:  Ribut dengan Laura, Nikita Mirzani Minta Allah Hukum Anaknya

“Hasil yang diujikan berhasil dengan memuaskan, saya diuji penelitiannya oleh 10 orang Profesor Ilmu Hukum termasuk ada penguji Eksternal yaitu Dr. Herri Swantoro. Beliau merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap, karya ilmiahnya tersebut dapat berguna untuk keberlangsungan BUMN dan pengusaha swasta di Indonesia.

"Semoga Prinsip Competitive Neutrality ini dapat diterapkan dan diimplementasikan di Indonesia khususnya dalam pembentukan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang antara BUMN dan pelaku usaha swasta," harapnya.

"Sehingga Sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat tercapai, yang berarti tidak ada kekhususan strata antara BUMN dan Pelaku usaha swasta khususnya pelaku usaha dalam negeri, serta dapat menciptakan persaingan usaha di Indonesia dengan baik, kondisi pasar sehat," tutupnya.

Dharma Setiawan Negara merupakan lulusan kebanggaan Universitas Airlangga Surabaya, karena dirinya manamatkan jenjang studi sejak S1 hingga S3 di Unair.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co