Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas

17 Juni 2023 08:00

GenPI.co - Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mendadak digoyang mosi tidak percaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus provinsi PGRI.

Tak berselang lama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) pada 15 Juni 2023.

Menurut Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya, bahwa Rakornas ini sebagai tindak lanjut dari rapimnas virtual dan konferensi kerja nasional (konkernas) IV di Samarinda.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan, Ribuan Calon PPPK 2022 Mendadak Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP

"Rakornas diikuti jajaran pengurus besar, 300 pengurus dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota," kata Wijaya dalam pernyataan resmi PB PGRI yang diterima JPNN.com, Jumat (16/6/2023).

Wijaya membeberkan, terkait mosi tidak percaya terhadap Unifah Rosyidi selaku Ketum PB PGRI yang disampaikan oleh sejumlah orang menamakan diri pengurus PGRI provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah.

"Sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus kabupaten/kota masing-masing, karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi," jelas Wijaya.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi

Menurut Wijaya, bahwa PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah, sehingga tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.

"Setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti konkernas yang kemudian menjadi kesepakatan bersama," ujar Wijaya.

BACA JUGA:  Ketua BKH PGRI Optimistis SK PPPK Sebentar Lagi Keluar: Guru Sabar Menunggu

"Oleh karena itu, pengambilan sikap pribadi atas nama organisasi telah melanggar AD/ART PGRI," sambungnya.

Wijaya pun menyebutkan rakornas PB PGRI menghasilkan 7 keputusan penting, sebagai berikut:

1. PB PGRI akan terus menyelenggarakan seluruh rangkaian Kongres berdasarkan hasil keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV di Samarinda Tahun 2023.

2. Kabupaten/kota dan provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi yang dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi.

3. Beberapa pengurus PGRI Provinsi telah menyatakan dicatut namanya sebagai penandatangan mosi tidak percaya.

Padahal mereka tidak tahu menahu sama sekali seperti yang dialami pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kota Bau-Bau, Papua Barat Daya, dan PGRI Papua Selatan.

4. PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten terus bekerja melaksanakan program-program kerja organisasi dan melaksanakan forum-forum resmi organisasi, seperti konferensi kerja Provinsi (Konkerprov) paling lambat 6 bulan setelah Konkernas IV.

5. Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP)/Yayasan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI meminta seluruh provinsi YPLP provinsi, PGRI kabupaten kota dan YPLP kab/kota, untuk menyukseskan pelaksanaan Olimpiade PGRI di Palembang Sumsel September 2023.

Olimpiade persekolahan PGRI diadakan dalam rangka mengangkat mutu persekolahan PGRI.

6. PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota dapat menata jalur komunikasi organisasi di daerahnya masing-masing agar lebih efektif dan produktif.

7. Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat dan Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, penerimaan bantuan dari pemerintah telah melalui mekanisme yang berlaku. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co