GenPI.co - Ombudsman RI menilai Pemprov Kepulauan Riau tak serius tangani permasalahan PPDB yang setiap tahunnya terulang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari mengatakan pihaknya memperoleh sejumlah temuan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA negeri sederajat belum lama ini.
“Permasalahannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kembali terulang,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/7).
Menurut Lagat, tidak ada upaya yang serius dan signifikan dari Pemprov Kepri untuk menangani permasalahan tersebut.
Adapun beberapa masalah yang ditemukan di antaranya terjadinya penumpukan calon siswa baru pada satu sekolah karena ada titipan siswa dari oknum pejabat.
Kemudian stigma sekolah favorit saat ini juga masih melekat di pikiran warga dan sulit untuk dihilangkan.
Lagat menyebut dalam pelaksanaan PPDB di Kota Batam, orang tua cenderung memilih mendaftarkan anaknya di SMAN 1, SMAN 3, SMKN 5 dan SMKN 1.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan siswa yang cukup banyak.
Lagat mengatakan permasalahan tersebut seharusnya bisa diantisipasi. Tetapi pemerintah tidak memberikan solusi apa pun.
“Sekolah menerima semua siswa dan membuka kelas online. Kami sangat kecewa,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News