Pemkot Respons Soal Mutasi Dokter RSUD Mataram Jadi Staf Perpustakaan

19 Juli 2023 15:40

GenPI.co - Pemerintah kota memberikan respons terkait mutasi dokter RSUD Mataram yang menjadi staf perpustakaan.

Asisten III Setda Pemkot Mataram Baiq Evi Ganefia mengatakan pihaknya telah mempertemukan dokter I Komang Paramita dengan Direktur RSUD Kota Mataram serta jajarannya.

Dari pertemuan itu diketahui dokter Komang tak diangkat menjadi pustakawan. Tetapi dipindahkan ke perpustakaan rumah sakit.

BACA JUGA:  Satpam dan Pegawai Universitas Mataram Diduga Aniaya Mahasiswa Demonstran

“Pustakawan itu punya kualifikasi sendiri dan pak dokter itu ke perpustakaan rumah sakit,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/7).

Dia menjelaskan mutasi adalah hak prerogatif PPK yang dalam hal ini adalah Wali Kota Mataram. Kemudian ada pendelegasian dari PPK ke Pejabat Yang Berwenang yakni Sekda.

BACA JUGA:  PT AMGM Diduga Pinjam Rp 100 Miliar Tanpa Sepengetahuan DPRD Kota Mataram NTB

Evi mengungkapkan dokter Komang sebelumnya ASN dari RSUD Lombok Tengah sebagai fungsional yakni dokter ahli madya.

“Ketika beliau pindah ke Kota Mataram maka secara otomatis jabatan dokter itu lepas. Jadi beliau sebagai pelaksana atau istilah dulu, staf,” tuturnya.

BACA JUGA:  Seorang Dokter RSUD Mataram Dimutasi Jadi Pustakawan Mengadu ke IDI

Evi menyampaikan ketiak ingin kembali sebagai fungsional dokter maka harus mengusulkan dengan melengkapi berbagai syarat yang telah ditentukan.

Syarat itu di antaranya memminta pemberhentian dari jabatannya, mengurus Surat Izin Praktek dan Surat Tanda Registrasi.

“Namun sampai saat ini dokter Komang masih belum mengurusnya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co