GenPI.co - Lowongan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 sudah dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Salah satu pemerintah daerah yang membuka lowongan PPPK 2023, yakni Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Sumsel Masirul di Palembang, Senin (25/9/2023).
Menurut Masirul, bahwa total formasi PPPK 2023 di Pemprov Sumsel sebanyak 1.583, terbanyak untuk guru.
"Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan di Pemprov Sumsel, guru sebanyak 1.000. Kemudian tenaga kesehatan 330, tenaga teknis 253," kata Masirul.
Masirul menyebutkan, bahwa PPPK ini akan disebar di wilayah Sumsel.
"Formasi PPPK teknis meliputi tenaga administrasi, tenaga komputer, analisis komputer, perencana," jelas Masirul.
Menurut Masirul, bahwa syarat mendaftar PPPK menurut Peraturan Pemerintah dan Undang-undang minimal D3.
"Namun, di kami (Pemprov Sulsel, red) PPPK rata-rata yang dibutuhkan minimal S1. Untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum pensiun atau sekitar 56 atau 57 tahun," ungkap Masirul.
Sedangkan, kata Masirul, syarat pengalaman kerja untuk melamar PPPK 2023 minimal 2 tahun.
Seperti diketahui, bahwa masyarakat yang ingin mendaftar harus membuat akun terlebih dahulu untuk mendaftar pada laman SSCASN BKN dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Ingat! Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang bisa ikut tahapan seleksi berikutnya.
Sementara itu, tahapan seleksi administrasi 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 hingga 16 Oktober 2023.
Selanjutnya, masa sanggah 17 sampai dengan 19 Oktober 2023, jawab sanggah 17 sampai dengan 21 Oktober 2023.
Terakhir, pengumuman pasca-sanggah 20 sampai dengan 26 Oktober 2023. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News