Pengurus Besar PGRI Heboh Soal Undangan KLB, Langsung Keluarkan 9 Poin Pernyataan Sikap

04 November 2023 08:45

GenPI.co - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendadak heboh dengan adanya undangan kongres luar biasa (KLB) yang ditandatangani Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim.

Pasalnya, Huzaifah Dadang dan H. Ali Rahim telah diberhentikan sebagai PB PGRI.

Ada pun undangan KLB PB PGRI tersebut akan dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur, 3-4 November 2023.

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Jamur Tiram untuk Kesehatan, Terlihat Sepele Tetapi Dahsyat

Merespons undangan KLB tersebut, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi langsung merespons keras acara tersebut di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

"Pengurus Besar PGRI, 31 pengurus PGRI provinsi dan kabupaten/kota sepakat mengeluarkan pernyataan sikap terhadap undangan KLB," kata Unifah Rosyidi.

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah

Berikut 9 pernyataan sikap PB PGRI, pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota untuk merespons undangan KLB PB PGRI:

1. Menolak pelaksanaan KLB yang hanya dihadiri perwakilan tiga provinsi dan lima kabupaten/kota, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI Pasal 63 Ayat 2 yang menyatakan bahwa kongres luar biasa dilaksanakan:

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

a. Jika konferensi kerja nasional menganggap perlu atas dasar keputusan yang disetujui paling sedikit dua pertiga jumlah suara yang hadir;

b. Atas permintaan lebih dari seperdua jumlah kabupaten/kota yang mewakili lebih dari seperdua jumlah suara; atau

c. Bila dipandang perlu oleh pengurus besar dan disetujui oleh konferensi kerja nasional.

Ada undangan KLB, PB PGRI dan pengurus provinsi, kabupaten/kota mengeluarkan 9 poin pernyataan sikap. Sangat tegas

2. Pelaksanaan KLB yang dilaksanakan tanggal 3-4 November 2023 tersebut merupakan KLB ilegal, karena tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam AD/ART dan tidak mendapatkan izin dari pihak keamanan setempat.

3. Tiga puluh satu pengurus PGRI provinsi mendukung penuh pemberhentian 9 (sembilan) oknum pengurus besar berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor 101/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 dan membekukan kepengurusan Provinsi PGRI Jawa Timur, Riau, dan Sumatera Utara serta Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi, PGRI Kota Probolinggo, PGRI Kabupaten Sumenep, PGRI Kabupaten Pamekasan pada Provinsi Jawa Timur, dan PGRI Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang memberikan dukungan tertulis atau pribadi-pribadi apabila di kemudian hari terbukti mendukung KLB ilegal di Surabaya.

4. Kami menyayangkan adanya indikasi kuat mengenai keterlibatan oknum pejabat pada kementerian terkait dan meminta pimpinan kementerian tersebut untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

5. Meminta kepada oknum pejabat kementerian terkait untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, dengan tidak turut campur pada persoalan internal organisasi profesi guru, serta aturan-aturan yang dibuatnya demi menjaga keutuhan bangsa.

6. Sembilan Pengurus Besar PGRI yang telah diberhentikan dan kepengurusan PGRI yang telah dibekukan tidak berhak mengatasnamakan organisasi PGRI, menggunakan aset dan atribut PGRI baik secara keseluruhan maupun sebagian yang telah kami daftarkan di Kemenkumham sebagai hak kekayaan intelektual organisasi PGRI.

7. Memohon kepada institusi yang berwenang untuk menolak pendaftaran dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selain atas nama Pengurus Besar PGRI berdasarkan SK Nomor 105/Kep/PB/XXII/2023.

8. Kami tidak segan untuk memperkarakan secara pidana dan perdata hasil keputusan KLB ilegal tersebut ke ranah hukum demi menjaga muruah organisasi.

9. Meminta kepada Pengurus PGRI di semua tingkatan untuk tetap solid di bawah kepengurusan hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019 sampai pada Kongres XXIII PGRI yang dilaksanakan pada awal Maret 2024. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co