Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu - GenPI.co
Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu - MenPAN-RB Azwar Anas. (Foto Humas KemenPAN-RB/HO - GenPI.co)

GenPI.co - Harapan baru bagi para honorer mencuat bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang disahkan pada 3 Oktober 2023.

Pasalnya, dengan UU ASN baru ini, para honorer berharap bisa diangkat menjadi ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa UU ASN baru menjadi salah satu solusi penyelesaian honorer.

BACA JUGA:  4 Cara Ampuh Bikin Senjata Pria Perkasa Saat Hubungan Ranjang, Jangan Sembarangan

Menteri Azwar Anas tegas mengatakan, bahwa sebanyak 2,3 juta honorer akan diselesaikan hingga Desember 2024.

"Nanti ada kriterianya honorer yang masuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu," kata Menteri Azwar Anas menjawab JPNN.com, baru-baru ini.

BACA JUGA:  4 Keluhan Pria Saat Hubungan Ranjang, Jangan Pernah Diabaikan

Menteri Azwar Anas menegaskan, bahwa semua akan diatur dalam peraturan pemerintah turunan UU ASN 2023.

Meski begitu, Menteri Azwar Anas mengisyaratkan tidak semua honorer bisa terakomodasi dalam PPPK nanti.

BACA JUGA:  3 Sumber Makanan Bikin Senjata Pria Makin Keras, Hubungan Ranjang Bisa Tahan Lama

Pasalnya, kata Menteri Azwar Anas, dari 2,3 juta honorer ternyata cukup banyak yang bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya