Disbub Pontianak Siapkan Metode Pembayaran Parkir dengan QRIS, Kini Masih Sosialisasi

07 November 2023 16:55

GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum.

Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat tanpa perlu repot menyiapkan uang pas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara nontunai (cashless).

BACA JUGA:  Cegah Pungli, Bayar Denda Derek Parkir Liar di Kota Bandung Bisa Nontunai

Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir.

Hal itu dia sampaikan seusai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (7/11).

BACA JUGA:  Pentolan Jakmania Buka Suara Terkait Polemik Pintu Masuk dan Parkir JIS

"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," tutur Yuli Trisna Ibrahim.

Menurutnya, sebagai tahap awal, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara.

BACA JUGA:  Bandara Bizam Lombok Terapkan Parkir Nontunai, Sepeda Motor Belakangan

Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi.

Tujuannya supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan di-launching,” ungkap Yuli Trisna Ibrahim.

“Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum.

Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.

"Kami maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," tutup Yuli Trisna Ibrahim. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co