Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru

08 November 2023 08:45

GenPI.co - Pemerintah daerah (Pemda) ternyata masih banyak yang tak paham undang undang aparatur sipil negara (UU ASN) yang baru.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak serta merta diterima oleh pemerintah daerah.

Kondisi tersebut tergambar saat rapat koordinasi (Rakor) Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 yang dilaksanakan pada 6-7 November di Jakarta.

BACA JUGA:  3 Manfaat Terung Tak Bisa Disepelekan, Bikin Jantung Sehat dan Kolesterol Rontok

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Selasa (7/11/2023).

Menurut Andi Melyani Kahar, pemda bahkan terkesan tidak berpihak kepada honorer dan dianggap saingan.

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

"Oh my God, masa banyak pemda yang tidak berpihak kepada honorer," kata Andi Melyani Kahar.

"Mohon maaf ya, banyak kepala daerah tidak paham isi UU ASN baru," sambungnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi PPPK dan CPNS 2024, Siap-Siap Saja

Andi Melyani Kahar pun mengaku kecewa setelah melihat jalannya rakor 6 November yang disiarkan secara langsung dari Jakarta.

"Otomatis seluruh honorer di Indonesia bisa melihat bagaimana karakter pemda-nya," jelas Andi Melyani Kahar.

Menurut Andi Melyani Kahar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK.

Akan tetapi, Andi Melyani Kahar pesimistis kuota itu akan terpenuhi, meskipun sudah ada penegasan dalam UU ASN baru bahwa penyelesaian honorer ditenggat sampai 31 Desember 2024.

"Kami menilai agak sulit memenuhi target tersebut. Apalagi, banyak yang melihat sikap pemda yang menganggap honorer sebagai saingan. Ampun dah," ungkap Andi Melyani Kahar.

Andi Melyani Kahar pun menyentil Pemda. Menurutnya, pemda lupa bahwa tanpa honorer mereka tak bisa berbuat apa-apa dan itu real. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
honorer   pppk   pemda   uu asn   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co