GenPI.co - Ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel KPK pada Selasa (14/11).
Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, belum menyampaikan secara detail mengenai penyegelan itu terkait perkara apa.
"Apa benar penyegelan (ruang kerja) Saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah?” tuturnya.
“Sekali lagi, untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," imbuh Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, pihaknya bakal memberikan keterangan rinci soal perkara tersebut kepada publik.
Tentunya setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," terangnya.
Sebagai informasi, kabar yang berembus menyebutkan bahwa penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang itu dilatari oleh perkara di Kemendikbudristek.
Namun sekali lagi, belum ada respons apa pun baik dari Ketua BPK Isma Yatun maupun dari Karo Humas BPK Yudi Ramdan Budiman terkait hal tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News