KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi

KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi - GenPI.co
KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Pk Bupati Sorong Yan Piet Mosso. (Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking.)

GenPI.co - KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang juga menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

Seorang pegawai BPK Papua Barat yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan ruang kepala telah disegel pada Selasa (14/11).

“Memang benar ada penyegelan ruang kerja pak kepala,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/11).

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Umumkan Penetapan Tersangka Pj Bupati Sorong

Sementara, Kasubag Hukum BPK Papua Barat Vensca mengatakan untuk aktivitas perkantoran saat ini masih berjalan seperti biasa.

Dia memastikan BPK Papua Barat akan menghormati segala proses hukum yang ditangani KPJ. Vensca menyampaikan BPK RI yang akan mengeluarkan siaran pers untuk masyarakat.

BACA JUGA:  KPK Menahan Pemberi Suap Pejabat DJKA Kementerian Perhubungan

“Terkait penetapan tersangka kepala perwakilan dan dua auditor nanti BPK RI yang mengeluarkan pernyataannya,” tuturnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Kena OTT KPK

Mereka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya