GenPI.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) demi mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan.
Melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kemenhub kabarnya akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) kesyahbandaran.
Ada pun tema yang diambil adalah 'Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Sebagai Manifesto Sistem Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan yang Berkeselamatan' pada 21-23 Februari 2023 di Bandung, Jawa Barat.
Lilik Handoyo selaku Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan menuturkan Indonesia sebagai negara maritim memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran dijamin secara optimal.
Oleh karena itu, tema pengawasan bimbingan teknis kali ini sangat relevan dan krusial untuk terus ditingkatkan.
"Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan fondasi utama dalam menjalankan aktivitas maritim yang kompleks dan beragam," ucap Lilik dari rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (21/2).
Ditjen Hubdat menyadari bahwa tantangan dalam bidang kesyahbandaran semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika perubahan di bidang maritim.
"Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan keterampilan peserta bimtek sangat penting untuk menjawab setiap tantangan tersebut. Kami berharap besar peserta dapat memperoleh pengetahuan yang mendalam mengenai prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan pelayaran," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta nantinya mempunyai wawasan penerapan teknologi terkini dalam upaya mewujudkan pelayaran yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Pada kesempatan sama, Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub Bintang Novi mengatakan para peserta bimbingan teknis nantinya akan ditugaskan untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas dari syahbandar di setiap wilayah.
"Nantinya, para peserta akan dibentuk untuk melaksanakan fungsi keselamatan, pengawasan, dan operasional transportasi sungai, danau dan penyeberangan," ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News