KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Suap di DJKA

KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Suap di DJKA - GenPI.co
KPK memeriksa Sekjen Kemenhub terkait dugaan pengaturan lelang dan pengondisian temuan BPK soal kasus dugaan suap di DJKA. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto terkait dugaan pengaturan lelang dan pengondisian temuan BPK soal kasus dugaan suap di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/1).

“Pemeriksaan terkait dugaan pengaturan pemenang lelang, termasuk pengodisian temuan audit BPK,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/1)

BACA JUGA:  Dugaan Pungli di Rutan KPK, Komisi III: Ini Sangat Menyedihkan

Penyidik juga melakukan pendalaman terkait penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

“Didalami pengetahuannya mengenai penunjukkan PPK untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sidang Etik Pegawai Pungli di Rutan, Dewas KPK: Ada yang Terima Rp 504 Juta

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA pada 11 April 2023.

Ada sebanyak 10 orang tersangka yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman Kepada Sejumlah Pejabat

Para tersangka yakni pemberi suap Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya