GenPI.co - Sebanyak 308 petasan, 13 tungku, dan 80 balon siap terbang secara liar diamankan Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah.
Petasan hingga balon udara liar ini diamankan saat acara tradisi Syawalan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto mengatakan menerbangkan balon udara secara liar ke udara tanpa ditambatkan dilarang pemerintah.
"Menerbangkan balon udara liar, bahkan diberi petasan, dapat membahayakan keselamatan jalur penerbangan dan orang lain jika balon tersebut mengenai badan pesawat maupun jatuh ke atap rumah warga," kata dia, dikutip Jumat (19/4).
Doni menjelaskan tahun sebelumnya jumlah balon udara yang disita sekitar 200 balon dan 500 petasan.
Jumlah ini turun jika dibanding dengan 2024 sebanyak 80 balon dan 308 petasan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memperbolehkan Festival Balon Udara Tambat 2024 di Pekalongan dan Wonosobo.
"Akan tetapi, dengan adanya agenda Festival Balon Udara Tambat 2024, jumlah balon liar maupun petasan bisa turun cukup signifikan. Kami berharap warga bisa sadar akan bahaya menerbangkan balon secara liar," papar dia.
Doni membeberkan kasus balon liar yang membawa petasan banyak merugikan baik menimbulkan korban jiwa hingga materi.
Maka dari itu, dia berharap masyarakat kian sadar dan tidak ada lagi menerbangkan balon udara liar berisi petasan.
"Mari ciptakan tradisi Syawalan yang aman yang tidak membahayakan keselamatan orang lain dan jalur penerbangan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News