Polisi Hilangkan 2 DPO Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Keluarga Kecewa

30 Mei 2024 05:30

GenPI.co - Hotman Paris Hutapea sebagai penasehat hukum keluarga Vina korban kasus pembunuhan di Cirebon kecewa kepolisian menghilangkan 2 pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini seiring dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali viral dan menjadi sorotan publik.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris, dikutip Kamis (30/5).

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Sebut Pegi Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Vina

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 1 pelaku terakhir bernama Pegi dan telah ditangkap.

Sedangkan 2 orang sebelumnya masuk DPO dianggap tidak ada.

BACA JUGA:  Orang Tua Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Diduga Sembunyikan Anaknya Selama Buron 8 Tahun

Hotman membeberkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, 5 dari 6 pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan Pegi bukan pelaku aksi.

Dari 6 terpidana tersebut, hanya 1 pelaku yang mengakui Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Diduga Terlibat Pembunuhan Vina, Polda Jawa Barat: Tidak Ada!

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” papar dia.

Ada tiga orang yang masuk DPO, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Mereka menjadi DPO selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Hotman menyebut apabila dalam ilmu hukum ada keragu-raguan dalam suatu kasus, maka tidak boleh dilakukan penetapan hingga ada alat bukti yang lengkap.  

Apalagi dia menilai polisi mengungkap pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru.

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” ungkap dia.

Akan tetapi, Hotman mengakui pihak keluarga tak bisa melakukan upaya hukum apa-apa selain menunggu aparat mengungkap kebenaran kasus ini.

“Kami berharap seluruh pelaku yang ada dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tes kebohongan dan pemeriksaan lainnya sehingga menjadi lebih jelas dan terang,” jelas Hotman.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co