Berminat Ikut Pendaftaran CPNS 2019? Ini Syaratnya

30 Oktober 2019 14:05

GenPI.co - Pemerintah telah mengumumkan rincian alokasi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibutuhkan pada seleksi 2019, namun sejumlah pertanyaan masih terus muncul.

Pendaftaran secara online CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019. 

Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN BKN di https://sscasn. bkn.go.id/. 

Untuk tahun ini, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. 

BACA JUGA: Pendaftaran Online CPNS Mulai 11 November, Netizen Berharap Lolos

Syarat untuk pelamar CPNS diatur dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,

Menurut peraturan tersebut, pelamar yang bisa mendaftar selesi CPNS 2019 adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan. 

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan kamu, berikut sejumlah syarat bagi yang ingin melamar sebagai CPNS:

BACA JUGA: Link Daftar CPNS sscasn.bkn.go.id Dibuka November, Ada 7 Tahapan

1.   Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar. 

2.   Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 

3.   Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4.   Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

5.   Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

6.   Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar. 

7.   Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar. 

8.   Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Seleksi peserta CPNS dilakukan dalam tiga tahap, yaitu administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen yang disampaikan oleh pelamar.

Setelah itu, peserta harus ikut dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini rencananya dimulai pada bulan Februari 2020. 

Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020. Keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya, kamu bisa cek di website Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co