GenPI.co - Seorang oknum guru di Cianjur Jawa Barat diduga memukul siswanya.
Aksi guru pukul siswa ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 18 detik tersebut, oknum guru SMAN 2 Cianjur itu terlihat membanting, memukul, dan menarik siswa hingga terjatuh.
Tindakan ini bahkan dilakukan di depan siswa lain yang tengah mengikuti pelajaran.
Siswa yang dipukul sudah meminta maaf, tetapi oknum guru wanita tersebut masih memukulnya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan oknum guru yang memukul murid di Cianjur sudah diberi sanksi Dinas Pendidikan Jabar.
"Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar," kata Bey, dikutip Kamis (12/9).
Bey mengutuk keras peristiwa perundungan di mana pun khususnya di dunia pendidikan.
Maka dari itu, dia meminta semua pihak ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.
"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News