Tim Hukum Undip Dampingi Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perundungan

17 September 2024 05:30

GenPI.co - Sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip Semarang mendapat pendampingan tim hukum kampus dalam kasus dugaan perundungan dr Aulia Risma Lestari.

Mereka diminta keterangan dalam dalam penyelidikan dugaan perundungan yang dialami seorang mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip yang meninggal dunia.

Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar mengatakan timnya memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Dekan FK Undip Semarang Akui Buat Edaran Iuran Mahasiswa PPDS, dari Rp20 Juta hingga Rp40 Juta

"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata dia, dikutip Senin (16/9).

Di sisi lain, dia memastikan Undip tidak akan mengintervensi terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS FK.

BACA JUGA:  Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang Akui Adanya Perundungan di PPDS

Dia mengakui adanya perundungan di PPDS FK Undip pada tahun 2021-2022.

Pihak kampus juga telah menjatuhkan sanksi terhadap pelaku perundungan tersebut.

BACA JUGA:  Dilaporkan Gegara Ungkap Kasus Perundungan PPDS Undip, Menkes Ngaku Heran

Hal ini sebagai bukti Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS.

"Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," imbuh dia.

Seperti diketahui, mahasiswi PPDS FK Undip Semarang dr Aulia Risma meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga mendiang dr Aulia melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co