GenPI.co - Upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak bekerja ke Kamboja digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan dalam aksi ini pihaknya mengamankan 2 orang yang diduga sebagai penyalur CPMI.
Pengiriman belasan CPMI ini dilakukan di Kawasan Terminal Bandara Soetta dengan waktu yang berbeda-beda.
"Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Nonprosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta," kata dia, dikutip Selasa (17/9).
Reza membeberkan upaya penggagalan keberangkan CPMI ini dilakukan pada Rabu (11/9) lalu.
Saat itu ada sebanyak 8 CPMI nonprosedural yang diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Selanjutnya pihaknya mengamankan 1 orang CPMI dan 2 pria berinisial MZ dan PJ di Terminal 2 Bandara Soetta pada Jumat (13/9).
Pihaknya kembali mengamankan 2 CPMI di Terminal 2 Bandara Soetta pada Sabtu (14/9).
Di hari yang sama, petugas mengamankan 3 CPMI nonprosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri," tutur dia.
Dari hasil pemeriksaan, para CPMI ilegal ini mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.
Mereka ada juga yang ditawati pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan judi online.
"Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara nonprosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News