Soal Asal Usul Desa Hantu, Begini Kata Kemendagri

06 November 2019 20:17

GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri menegaskan bantuan alokasi dana desa (ADD) kepada desa 'hantu' sudah berhenti sejak 2017. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan usai rapat kerja bersama Komisi II DPR. 

"Kami sudah konfirmasi dengan Bupati, dana itu tidak digelontorkan lagi kepada empat desa tadi," ujar Nata di Kompleks Parlemen Republik Indonesia Senayan Jakarta, Rabu (6/11).

Adapun pembentukan desa 'hantu' diketahui ada melalui pendaftaran yang disampaikan dalam Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012 tentang pendefinitifan desa-desa di Konawe, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Nah loh, Pak Jokowi Bakal Kejar Oknum Desa fiktif

"Sementara usul (pembentukan desa) itu sudah ada disampaikan melalui Perda itu tahun 2011," ujar Nata.

Adapun persetujuan Kemendagri tentang desa 'hantu' tersebut didasarkan pertimbangan pendaftarannya melalui Perda dilakukan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pasal 116 UU Desa mengatakan bahwa desa yang ada sebelum UU Nomor 6 tahun 2014 berlaku, tetap diakui sebagai desa. "Kami dari Kementerian Dalam Negeri pikir, masa sudah ditetapkan dalam Perda kemudian kami tolak? Kan tidak mungkin," kata Nata.

BACA JUGA: Dugaan Desa Fiktif Demi Kucuran Dana Pusat, Jokowi: Kita Kejar

Dalam perjalanannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan dari masyarakat tentang tidak adanya pelayanan masyarakat di desa hantu tersebut.

"KPK menyampaikan kepada kami. Ketika itu disampaikan oleh pimpinan KPK, ada 56 desa fiktif. Lalu kami verifikasi melalui data maupun observasi on the spot di lapangan," ujar Nata.

Nata mengatakan kalau tim observasi Kemendagri telah berkomunikasi dengan Bupati Konawe untuk menanyakan keberadaan desa hantu tersebut.

"Setelah kami verifikasi yang dinyatakan fiktif sebenarnya ada empat," kata Nata.

Adapun nama-nama ke empat desa hantu tersebut ialah desa Larehoma di Kecamatan Anggaberi, desa Wiau di Kecamatan Routa, desa Arombu Utama di Kecamatan Latoma serta desa Napooha di Kecamatan Latoma. (ant)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co