Ini Manfaat Sertifikat Nikah untuk Pengantin Baru

16 November 2019 22:07

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan manfaat penyempurnaan penerapan sertifikat nikah bagi pengantin baru.

"Selama ini (sertifikat perkawinan) sudah dilaksanakan, hanya saja akan kita sempurnakan dengan melibatkan kementerian yang kita anggap relevan," kata Muhadjir di Jakarta, Sabtu (16/11).

Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Kebelet Nikah? Wajib Pendidikan Pranikah Dulu, Nih Poin Materinya

"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis," kata Muhadjir.

Dia mengatakan melalui sertifikat tersebut harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.

"Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah," ungkap Muhadjir.

Menurut Muhadjir sejumlah komunitas agama sudah melakukan pendidikan pranikah sebelumnya.

BACA JUGA: Calon Pasutri, Yuk Simak Pembekalan Pranikah dari Pemerintah

"Saya kemarin memang melihat dan tanya-tanya bagaimana praktiknya. Tidak hanya di Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, sifatnya harus berlaku wajib," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir menyebutkan program sertifikat nikah perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co