Tetangga Novel Baswedan Laporkan Dewi Tanjung ke Polisi

17 November 2019 19:07

GenPI.co - Pelaporan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung berbuntut panjang. Tetangga Novel Baswedan melaporkan balik Dewi Tanjung e polisi dengan tuduhan pengaduan palsu.

Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yasri Yudha Yahya. Dia tetangga Novel Baswedan yang ikut menolong saat penyiraman air keras.

BACA JUGA: Ini Dewi Tanjung, Sosok yang Tuduh Novel Baswedan Lakukan Hoax

Dewi Tanjung dilaporkan  dengan nomor laporan LP 7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum per tanggal 17 November 2019. 

“Jadi temen-temen kenapa saya harus melaporkan karena pada saat kejadian,saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan. Saya mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya, bagaimana korban pada saat  itu hingga dibawa ke rumah sakit,” kata Yasri di Polda Metro Jaya, Minggu (17/11).

BACA JUGA: Polisi Cecar Dewi Tanjung Soal Laporan Novel Baswedan  

Ada pertolongan yang dilakukan YASRI bersama sejumlah warga. Pertolongan pertama yang dilakukan adalah  membawa Novel ke tempat wudu Masjid. Masjid yang dituju adalah tempat  Novel salat subuh. 

“Pertolongan pertama di tempat wudhu Masjid dengan menyiramkan mukanya itu  beberapa kali sebelum kami evakuasi," ucapnya.

Dari penuturan Yasri, saat itu mata Novel sudah menunjukkan kondisi yang tidak baik. Itu kemudian membuat cemas warga sekitar. 

“Saya orang yang mengetahui secara jelas matanya itu tidak ada bola hitamnya. Semua putih,” tutur Yasri.

Lantaran berempati terhadap Novel,  Dewi Tanjung pun dilaporkan balik ke polisi. Dia mengaku tidak terima bila kasus yang menimpa tetangganya itu disebut rekayasa. 

“Coba Anda bayangkan, semuanya putih kira-kira orang mau nggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri. Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu,” kaya 
Yasri.

Sebelumnya, Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. Dugaan yang dituduhkan adalah penyebaran berita bohong. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co