Kapolsek Kebayoran Baru Dijebloskan Penjara Terkait Narkoba

21 November 2019 16:44

GenPI.co - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dijebloskan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana, namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Lihat hasil pemeriksaannya, Kalau melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Buset, Kapolsek Kebayoran Baru Ketahuan Pakai Sabu

Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan hasil ter urine menunjukkan Benny positif mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Sabu, Dulu Ditegur Tito Soal Ini...

"Diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co