GenPI.co - Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK Jawa Tengah 2020 tertinggi, yakni Rp 2.715.000.
Sementara itu, UMK terendah di Kabupaten Banjarnegara yang sebesar Rp 1.748.000.
BACA JUGA: UMK Jawa Timur 2020: Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Terendah
Di sisi lain, kenaikan UMK tertinggi terjadi di Kota Tegal yang sebesar 9,25 persen.
Hal itu terkuak setelah Gubernur Ganjar Pranowo menandatangani Surat Keputusan Nomor 560/58 tahun 2019 tentang Penetapan Besaran UMK di Provinsi Jateng.
“Rata-rata kenaikan UMK di Jateng sebesar 8,57 persen,” kata Ganjar, Rabu (20/11).
Dia menambahkan, upah minimum dihitung berdasarkan formula Pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015, sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019.
“Adapun dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51 persen, dengan perincian inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen," ujarnya.
Poltikus PDIP itu menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan UMK Jateng 2020.
“Kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan, silakan lapor ke kami," kata Ganjar.
Berikut ini adalah besaran UMK Jateng 2020:
Kota Semarang Rp2.715.000
Kabupaten Demak Rp2.432.000
Kabupaten Kendal Rp2.261.775
Kabupaten Semarang Rp2.229.880
Kota Salatiga Rp2.034.915
Kabupaten Grobogan Rp1.830.000
Kabupaten Blora Rp1.834.000
Kabupaten Kudus Rp2.218.451
Kabupaten Jepara Rp2.040.000
Kabupaten Pati Rp1.891.000.
Kabupaten Rembang Rp1.802.000
Kabupaten Boyolali Rp1.942.500
BACA JUGA: Sah! Gubernur Anies Baswedan Umumkan UMP DKI Jakarta Sebegini…
Kota Surakarta Rp1.956.200
Kabupaten Sukoharjo Rp1.938.000
Kabupaten Sragen Rp1.815.914
Kabupaten Karanganyar Rp1.989.000
Kabupaten Wonogiri Rp1.797.000
Kabupaten Klaten Rp1.947.821
Kota Magelang Rp1.853.000
Kabupaten Magelang Rp2.042.200
Kabupaten Purworejo Rp1.845.000.
Kabupaten Temanggung Rp1.825.200
Kabupaten Wonosobo Rp1.859.000
Kabupaten Kebumen Rp1.835.000
Kabupaten Banyumas Rp1.900.000
Kabupaten Cilacap Rp2.158.327
Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000
Kabupaten Purbalingga Rp1.940.800
Kabupaten Batang Rp2.061.700
Kota Pekalongan Rp2.072.000
Kabupaten Pekalongan Rp2.018.161
Kabupaten Pemalang Rp1.865.000
Kota Tegal Rp1.925.000
Kabupaten Tegal Rp1.896.000
Kabupaten Brebes Rp1.807.614 (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News