Diperingati Setiap 25 November, Begini Sejarah Hari Guru Nasional

24 November 2019 08:17

GenPI.co - Untuk menghormati jasa para guru, setiap tanggal 25 November setiap diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Guru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.

Dalam Keppres itu  disebutkan, peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November bersamaan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

BACA JUGA: Probowo di Masa Kecil, Wajahnya Imut Unyu-unyu

PGRI sendiri merupakan perhimpunan para guru. Organisasi itu  didirikan pada 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang.

Sebelum menjadi PGRI, nama perkumpulan tersebut bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang dibentuk pada 1912. PGHB merupakan perhimpunan yang terdiri dari kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya.

Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi persatuan Guru Indonesia (PGI). Organisasi tersebut semakin berkembang dan semakin nasionalis. Namun, pada saat pendudukan Jepang, PGI dilarang untuk beraktivitas

PGI baru bisa beraktivitas kembali setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada saat itu, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama pada 24-25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu hasil Kongres adalah mengesahkan terbentuknya PGRI.

BACA JUGA: Ingin Nostalgia dengan Masa Kecil, ini 3 Hal yang Bisa Dilakukan

Sejak saat itu, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Meski demikian, Hari Guru Nasional di Indonesia bukan hari libur nasional.

Dalam peringatan Hari Guru dan Hari PGRI, biasanya siswa-siswa sekolah merayakannya dengan upacara dan memberikan tanda jasa kepada para guru. Hari guru juga diperingati di beberapa Negara lainnya dengan tanggal yang berbeda-beda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co