Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi, Baleg DPR: Oh Wajar...

03 Desember 2019 20:45

GenPI.co - Honorer K2 khawatir kena PHP alias diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Akan kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi sangat memahaminya.

BACA JUGA: Ledakan di Monas, Ini Kata Menhan Prabowo Subianto...

Hal ini disampaikan Baidowi mengawali diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Pada forum tersebut hadir juga Anggota Baleg Taufik Basari, Ketua komisi II, Ahmad Doli Kurnia dan Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih.

BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Sudah Desember...

"Dengan tema sekarang, menurut saya kekhawatiran (kena PHP) itu sesuatu yang wajar saya kira. Karena revisi undang-undang ASN periode lalu tidak tuntas," ungkap Baidowi.

Namun, Baidowi meminta para honorer K2 tidak perlu khawatir dengan sikap fraksi-fraksi di parlemen. 

BACA JUGA: Ledakan di Monas: Aneh bin Ajaib, Granat Asap Ada di Tempat Umum

Berkaca pada periode lalu, semua fraksi sepakat dan menjadikan revisi UU ASN sebagai usul inisiatif DPR. 

Salah satu pasal krusial yang akan direvisi yakni berkaitan dengan batasan usia 35 tahun.

BACA JUGA: 5 Gaya Tampan Kiper Timnas U-22, Bikin Becek Kaum Hawa 

"Kami sudah mendengarkan argumentasi dari pemerintah, kenapa 35 tahun dan semacamnya. Namun, kami DPR juga punya hak untuk merevisi undang-undang itu," ujar Baidowi.

Menurut Baidowi, waktu itu pemerintah memang setuju melanjutkan pembahasan revisi UU ASN yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Presiden (Supres). 

BACA JUGA: Pak Jokowi Disebut Punya Indra Keenam, Arief: Sudah Berjalan... 

Presiden Jokowi juga mengutus para menteri terkait untuk membahasnya dengan dewan.

"Namun, itu tadi, daftar inventarisasi masalah atau DIM dari pemerintah tidak kunjung dikirim. Sampai periode kemarin selesai. Problemnya yang kemarin itu ada di pemerintah," jelas politikus PPP itu.

BACA JUGA: Wahai Para Istri, Ini 5 Manfaat Jika Suami Memeluk Saat Tidur

Legislator asal Madura itu menyatakan, saat ini kemungkinan untuk merevisi UU ASN sangat terbuka. 

Pada hari ini, Baleg juga menggelar rapat kerja tentang penyusunan Prolegnas prioritas 2020 dan jangka menengah 2020-2024.

"Salah satu titik krusialnya adalah rapat hari ini di DPR, untuk memasukkan revisi undang-undang ASN menjadi prolegnas, khususnya prolegnas prioritas," tegas Baidowi.

BACA JUGAMinum Air Putih Hangat Setiap Pagi, Manfaatnya Luar Biasa...

Baidowi mengajak honorer menunggu perkembangan rapat Baleg tersebut.

Apakah revisi ASN menjadi usul inisiatif DPR atau Pemerintah. 

BACA JUGA: 3 Jurus Ampuh Hempas Lemak Perut, Nomor 1 Tokcer Banget

Yang jelas, katanya, Komisi II DPR sudah mengusulkannya ke Baleg.

"Sekarang bagaimana goodwill dari pemerintah untuk bisa melanjutkan ataupun merevisi UU ASN. Itu saja yang perlu kita kawal dan perlu penegasan dari pemerintah," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co