Cerita Honorer K2 Dua Tahun Silam, Surga Enggak, Neraka Enggak

04 Desember 2019 08:55

GenPI.co - Dua tahun silam, honorer K2 ternyata punya banyak cerita seru. Seiring waktu berjalan, nasib honorer K2 belum jelas. Antara surga enggak, neraka juga enggak.

Cerita dua tahun lalu tadi diputar kembali oleh Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Ceritanya diputar ulang di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Komisi II Punya Solusi Buat Kalian

Nur Baitih hadir sebagai pembicara diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2". Selain Nur Baitih, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Anggota Baleg Taufik Basari, dan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurniar Baitih, juga ada di tengah acara.

"Saya datang punya masalah dan saya berharap keluar dari ruangan ini punya solusi yang terbaik," ucap Nur Baitih mengawali pembicaraannya dalam diksusi tersebut.

BACA JUGA: Pengumuman! Tidak Semua PNS Bisa Libur Tiga Hari 

Kenangan dua tahun lalu akhirnya diputar ulang. Dua tahun lalu, Nur Baitih juga hadir di tempat tersebut sebagai pembicara untuk diksusi yang sama. Topiknya, revisi UU ASN dan masa depan honorer K2. Namun sampai sekarang juga belum ada kejelasan tentang nasib mereka.

"Dua tahun lalu saya duduk di sini, sedang memperjuangkan bagaimana nasib kami sebagai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dapat kejelasan nasibnya. Ternyata sudah seiring waktu berjalan juga belum jelas. Antara surga enggak, neraka juga enggak," tutur perempuan berhijab itu.

Dia berharap, masuknya revisi UU ASN ke dalam prolegnas 2020, bukan lagi sebagai PHP. Bukan lagi  harapan palsu buat honorer K2. Pembahasannya pun, menurut dia, jangan mandek di Baleg, tetapi dibahas sampai tuntas.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Surpres dari Presiden Jokowi yang keluar 22 Maret 2017, dengan menunjuk tiga orang menteri yaitu Menteri PAN-RB, Menkumham, dan Menteri Keuangan untuk membahas revisi UU ASN bersama-sama dengan DPR.

"Saya ingat sekali 24 Januari 2018, saat itu Bapak Menpan-nya Pak Asman Abnur datang ke Baleg, mereka sepakat untuk membahas dan untuk tahap berikutnya DPR minta kepada pemerintah agar segera membuat daftar inventarisasi masalah. Sampai detik ini, sampai anggota dewannya ganti, DIM itu belum juga ada," tutur Nur Baitih.

Maka pada Baleg DPR periode 2019-2024 pihaknya berharap agar bagaimana revisi UU ASN yang disepakati masuk prolegnas tidak lagi menjadi angan-angan bagi honorer K2.

"Setidaknya revisi ini bukan menjadi angan-angan, sebagai angin surga dari untuk kami, supaya meredam para tenaga honorer ini ngadu ke anggota dewan. Saya berharap sekali khususnya pada Pak Baidowi, untuk benar-benar mengawal revisi ini sampai benar-benar tuntas," tandasnya. (fat/jpnn)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co