Ribuan Mobil Mewah Nunggak Pajak di Jakarta

05 Desember 2019 02:05

GenPI.co - Sebanyak 1.100 mobil mewah di Jakarta menunggak pajak. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp 37 miliar.

Faisal menjelaskan, pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.

BACA JUGA: Aneh, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Rumahnya di Gang Sempit

"Mobil mewah dari 1500, kemarin sudah tinggal 1100. Dari Rp 48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kami kejar RP 37 miliar lagi," ujar Faisal di Jakarta, Rabu (4/12).

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

Faisal mengatakan salah satu upaya untuk mengingatkan para penunggak pajak terhadap kewajiban mereka adalah adalah operasi 'door to door' atau mendatangi langsung rumah pemilik mobil mewah. 

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

"Kami bergerak untuk seluruh DKI Jakarta. Kemungkinan besok kami akan ke Jakarta Utara. Kami bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," ungkap Faisal.

BACA JUGA: Wow, Razia Kendaraan Samsat Jakarta Dapat Pemasukan Rp 30 Juta

Faisal juga menyebut Jakarta Utara sebagai wilayah dengan jumlah penunggak pajak mobil mewah terbanyak di Ibu Kota.

"Ada yang di Jakarta Utara, lebih banyak di Utara karena mereka seringnya ngumpul di Jakarta Utara di daerah Pantai Indah Kapuk. Makanya rencananya kami besok kejar ke sana," pungkasnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co