3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba

09 Desember 2019 21:26

GenPI.co - Tiga diskotek di Jakarta terancam ditutup terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Adalah diskotek Olympic, Paragon dan 1001.  

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," kata Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga di Jakarta, Senin (9/12).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia dari Narkoba
 

Menurut Sinaga, surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku usaha yang acuh terhadap penyalahgunaan narkoba.

BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum setempat. Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

BNNP DKI juga menangkap tiga petugas keamanan dan empat oknum anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2.274 butir ekstasi. Mereka diamankan di kamar nomor 301 tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Kapolsek Kebayoran Baru Dijebloskan Penjara Terkait Narkoba

 Sesuai dengan peraturan, kata dia, tempat tersebut diberi sanksi tegas melalui pencabutan izin beroperasi hingga penutupan tempat usaha.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co