.webp)
GenPI.co - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah dijebloskan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana, namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Lihat hasil pemeriksaannya, Kalau melewati batas tentunya kami lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
BACA JUGA: Buset, Kapolsek Kebayoran Baru Ketahuan Pakai Sabu
Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News