Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham, Lihat Link Ini

16 Desember 2019 10:14

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan deretan nama peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang lolos seleksi administrasi.

Nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi bisa melihat di link cpns.kemenkumham.go.id.

Ada sekitar 35 lampiran berisi deretan nama yang lolos seleksi administrasi Kemenkumhan, sesuai formasi tersedia.

Dalam informasi yang dibeberkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenkumham selalu menduki peringkat pertama instansi yang paling diminati.

BACA JUGA: Pengumuman CPNS 2019: Lolos Seleksi 3 Kementerian Cek Link Ini

Kemenkumham memang masuk dalam jejeran teratas instasi terbanyak membutuhkan pegawai negeri sipil (PNS) tambahan. Total formasi yang tersedia 4.598 PNS. Di antaranya, banyak formasi tersedia bagi lulusan SLTA.

Dilansir dari laman Kemenkumhan diinformasikan, peserta pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada 16-20 Desember 2019,

Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA yang dinyatakan lulus wajib :

BACA JUGA: SSCN BKN: Jumlah Pelamar CPNS 2019 Sudah Bisa Diakses Lho

 

a. Hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen:

1.Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN
2.Surat Lamaran bermaterai Rp 6.000 (asli)
3.Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp 6.000 (asli)
4.E‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli)
5.Ijazah SLTA Sederajat (asli)/Surat Keterangan Lulus (asli)
6.Daftar nilai (asli)/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) 
7.Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar
8.Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren)
9.Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP)
10.Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat).

b. Memakai pakaian dengan ketentuan :

1.Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2.Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3.Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
4.Sepatu tertutup berwarna hitam (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co