Wahidin Halim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Banten

03 Januari 2020 19:32

GenPI.co - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan Status Tanggap Darurat bencana banjir yang melanda daerahnya .

Satus tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Pompa Waduk Pluit Berfungsi Optimal

Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12). 

"Bupati Lebak dan Walikota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat, sehingga Gubernur dapat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," kata Wahidim di Banten, Jumat (3/1).

Wahidin mengungkapkan, ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana ini bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.

“Selain itu curah hujan masih diprediksi tinggi, jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” tandasnya. 

BACA JUGA: Prabowo Sudah Oke Dukung Mantu Jokowi dan Anak Wapres di Pilkada

Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan sekitar 2000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk 2 jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak.

Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang yang melanda hingga 56 titik banjir dan saat ini sudah disiapkan posko. Pemerintah daerah saat ini terus melakukan inventarisasi di titik-titik banjir dari yang terparah, sedang hingga ringan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co